Pelaku Rudapaksa Disertai Pencurian Terhadap Wanita Muda di Neglasari Berhasil Ditangkap

TANGERANG, BANTEN – Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Opsnal) Polres Metro Tangerang kota dan Unit Reskrim Polsek Neglasari, berhasil menangkap pelaku pencurian disertai dengan kekerasan berinisial MFR (24) terhadap seorang wanita muda LF dan nyaris menjadi korban tindak pemerkosaan (rudapaksa) di kamar indekosnya, kawasan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

 

Diketahui, peristiwa itu menimpa korban Pada Sabtu, 7 September 2024, sekira pukul 06.00 WIB dan korban langsung melapor ke Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dihari yang sama jam 11.00 WIB.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kapolsek Neglasari Kompol Dikie Wahyudi, Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero dan Kasi Humas, Kompol Aryono mengatakan dari hasil olah TKP dan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan penangkapan terhadap pelaku MRF tersebut.

 

“Dari hasil keterangan pelaku bahwa korban adalah mantan istri sirihnya,” kata Zain, Kamis, (12/9/2024).

 

Kepada petugas saat ditangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk ke dalam kamar Indekos korban dan melihat korban menggunakan baju tak pantas.Kemudian terjadi keributan diantara keduanya.

 

“Saat cekcok tersebut, pelaku mendorong korban hingga terjatuh di atas kasur. Pelaku kemudian berusaha menindih tubuh korban. Namun, mendapatkan perlawanan hingga terjadi penganiayaan itu,” ungkap Kapolres.

 

Korban LF pun berhasil lolos dari aksi rudapaksa setelah melakukan perlawanan. Kendati demikian pelaku malah berusaha mengambil handphone iPhone korban yang tergeletak di atas kasur.

 

“Mengetahui barang miliknya diambil pelaku, korban kembali melakukan perlawanan. Lalu pelaku memukul bagian muka korban, Kemudian kabur dengan membawa dua Handphone merk iPhone dan Vivo yang ada didalam tas, termasuk laptop milik korban,” terang Kapolres.

 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7,7 juta. Terhadap pelaku MFR disangkakan dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana penjara maksimal salama 9 tahun. (Lana).

Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi, Dua Pelaku Raup Untung Rp230 Juta

Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi, Dua Pelaku Raup Untung Rp230 Juta

Bekasi, Opinim - Polres Metro Bekasi berhasil membongkar praktik penyelewengan gas elpiji bersubsidi di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Dua

BGN Sosialisasi kan Juknis Banper Revisi 3 Program MBG, Dipl.-Ing. Alfa Riza: Fokus Utamakan Kualitas, Batas Penerima Manfaat Disesuaikan

BGN Sosialisasi kan Juknis Banper Revisi 3 Program MBG, Dipl.-Ing. Alfa Riza: Fokus Utamakan Kualitas, Batas Penerima Manfaat Disesuaikan

BEKASI,OPINIM – Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini tengah gencar melaksanakan sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah (Banper) Revisi 3

KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh, Jalur Hulu Ditutup Sementara

KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh, Jalur Hulu Ditutup Sementara

Bekasi, OPINIM – KA Purwojaya relasi Gambir–Kroya mengalami anjlokan dua kereta bagian belakang saat melintas di Emplasemen Stasiun Kedunggedeh, Kabupaten Bekasi,

Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang Kunjungi Desa Karang Asih, Pelajari Sistem Pelayanan Publik

Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang Kunjungi Desa Karang Asih, Pelajari Sistem Pelayanan Publik

Bekasi, OPINIM — Sejumlah mahasiswa dari Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) melakukan kunjungan edukatif ke Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara,

Polres Metro Bekasi Tangkap ‘Srikandi’ Penipu Jual Beli Kavling Fiktif, Kerugian Korban Capai Rp 3 Miliar!

Polres Metro Bekasi Tangkap ‘Srikandi’ Penipu Jual Beli Kavling Fiktif, Kerugian Korban Capai Rp 3 Miliar!

Bekasi, OPINIM - Polres Metro Bekasi berhasil membongkar kasus penipuan dan penggelapan jual beli properti fiktif yang merugikan banyak korban

Hari Karantina ke-148: Badan Karantina Indonesia Tegaskan Peran Vital Lindungi Negeri dari Ancaman Biologi

Hari Karantina ke-148: Badan Karantina Indonesia Tegaskan Peran Vital Lindungi Negeri dari Ancaman Biologi

Bekasi, OPINIM – Badan Karantina Indonesia (BKI) baru saja merayakan hari ulang tahunnya yang ke-2 pada 18 Oktober 2025, bertepatan

MBG dan Sekolah Rakyat’ Jadi Sorotan Utama: Pemuda Bekasi Gelar Diskusi Refleksi 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

MBG dan Sekolah Rakyat’ Jadi Sorotan Utama: Pemuda Bekasi Gelar Diskusi Refleksi 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bekasi, Opinim - Kalangan pemuda dan mahasiswa di Bekasi menggelar acara diskusi yang menyoroti satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto

Anggaran BBM DLH Bekasi Meledak! XTC Sexyroad Soroti 7 Paket Tumpang Tindih dan Mendesak Audit Total.

Anggaran BBM DLH Bekasi Meledak! XTC Sexyroad Soroti 7 Paket Tumpang Tindih dan Mendesak Audit Total.

BEKASI, OPINIM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi tengah didera isu serius. Total Rp47,75 miliar anggaran pengadaan Bahan Bakar

SMPN 1 Tambun Selatan Geger Kasus Kekerasan: Bukti Kelalaian Sekolah, DPRD Komisi IV Wajib Turun!

SMPN 1 Tambun Selatan Geger Kasus Kekerasan: Bukti Kelalaian Sekolah, DPRD Komisi IV Wajib Turun!

Tambun Selatan, Opinim - Dunia pendidikan Kabupaten Bekasi kembali tercoreng. Video kekerasan brutal yang melibatkan siswa SMPN 1 Tambun Selatan

Warga Sukakarsa Keluhkan Jalanan Becek, Saluran Air di Depan Musolah Riyadul Falah Tersumbat Sampah!

Warga Sukakarsa Keluhkan Jalanan Becek, Saluran Air di Depan Musolah Riyadul Falah Tersumbat Sampah!

Sukakarya,Bekasi - Sejumlah warga Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan kondisi jalanan yang becek dan licin parah. Penyebabnya adalah

Diduga Korban Anak-anak Tertabrak Kereta di Cibitung, Korban Dikatakan Sempat Menaruh Batu di Rel

Diduga Korban Anak-anak Tertabrak Kereta di Cibitung, Korban Dikatakan Sempat Menaruh Batu di Rel

CIBITUNG - Telah dilaporkan terjadi dugaan kecelakaan fatal di sekitar Stasiun Cibitung pada hari ini, di mana seorang korban atau

Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Cikarang Gelar Sidak Bersama APH

Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Cikarang Gelar Sidak Bersama APH

OPINIM, Cikarang - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang menggelar sidak tengah malam di blok hunian warga binaan, Jumat

MBG dan Sekolah Rakyat’ Jadi Sorotan Utama: Pemuda Bekasi Gelar Diskusi Refleksi 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran