Peringatan HKN Ke-60, Pemkab Bekasi Sabet Penghargaan ODF

alam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-60 Tingkat Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapatkan penghargaan Open Defecation Free (ODF) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dimana Pemkab Bekasi menjadi salah satu dari enam kabupaten/kota yang menerima penghargaan ini.  

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, pada Upacara Peringatan HKN ke-60 Tingkat Provinsi Jawa Barat, di Halaman Gedung Sate, Bandung, Selasa (12/11) pagi.

Menerima penghargaan secara langsung, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, menjelaskan penghargaan ini berhasil diraih karena Kabupaten Bekasi telah menjadi wilayah yang terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan pada tahun 2024 ini.

Hal tersebut didukung dengan Deklarasi ODF yang telah dilakukan sebelumnya dan kerja sama kolaboratif antara pemerintah daerah, PKK, dan semua kelompok masyarakat.

“ODF ini sudah kita deklarasikan sebelumnya karena sudah tidak ada lagi masyarakat yang buang air sembarangan dan itu sudah kita lakukan secara kolaboratif bersama pemerintah baik di tingkat kecamatan, desa, kelurahan, PKK, dan kelompok masyarakat,” pungkasnya.

Untuk mencapai ODF, Kabupaten Bekasi sebelumnya telah melakukan berbagai kegiatan seperti pembersihan dan pembangunan infrastruktur yang mendukung perubahan perilaku buang air besar sembarangan.

Tidak hanya itu, pihaknya juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat yang dilakukan bersama aparat kecamatan, desa, kelurahan, RT/RW, PKK dan kelompok masyarakat lainnya.

“Kita lakukan dua kegiatan, yaitu operasi pembersihan supaya tidak ditemukan lagi orang buang air besar sembarangan, dan pendekatan melalui edukasi agar masyarakat bisa membiasakan dirinya,” tuturnya.

Ia berharap, penghargaan yang diterimanya ini dapat menjadi motivasi masyarakat untuk terus menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta dapat menjadi pemicu bagi perangkat daerah lainnya untuk terus berkinerja dengan lebih baik.

Pada momentum HKN ke-60 ini, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada insan kesehatan yang telah berjuang tanpa lelah dalam pembangunan kesehatan di Indonesia. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengutamakan kesehatan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar, dengan berolahraga minimal 30 menit pada 5 hari dalam seminggu sebagai upaya meningkatkan kesehatan.

“Mohon Bapak Ibu untuk berolahraga minimal 30 menit sehari, dalam lima hari selama seminggu, agar kesehatan tetap terjaga dan pelayanan pun meningkat. Mari bangun bersama budaya sehat demi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Selain penghargaan ODF, dalam kegiatan tersebut Kabupaten Bekasi juga menerima penghargaan pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) Dodol Rodiyah, penghargaan kabupaten/kota dengan impelementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Rumah Sakit Terbaik ke-2, serta kabupaten/kota dengan kinerja Public Safety Center (PSC) Layad Rawat Terbaik ke-2.

Bursa Kerja Virtual 2024, Pemkab Bekasi Prioritaskan Pencaker Lokal