Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi, Dua Pelaku Raup Untung Rp230 Juta

Bekasi, Opinim – Polres Metro Bekasi berhasil membongkar praktik penyelewengan gas elpiji bersubsidi di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Dua orang pelaku berinisial WS dan H diamankan setelah keduanya terbukti memindahkan isi gas 3 kg bersubsidi ke tabung gas 12 kg non-subsidi untuk dijual kembali demi meraup keuntungan pribadi.

Kasus ini diungkap setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Setu melakukan penyelidikan pada Selasa (28/10/2025) di Jalan Raya Setu Cisaat, Desa Cigarageman, Kecamatan Setu. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan kegiatan pemindahan gas secara ilegal di lokasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., memimpin langsung konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi pada Kamis (30/10/2025). Dalam keterangannya, Mustofa menjelaskan bahwa WS merupakan pemilik usaha ilegal, sementara H berperan sebagai pembantu kegiatan pemindahan gas.

Barang Bukti dan Modus Operandi, Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Suzuki Carry warna hitam, satu unit ponsel, 15 tabung gas non-subsidi 12 kg berisi penuh, 8 tabung gas 3 kg berisi penuh, 20 tabung gas 12 kg kosong, serta 52 tabung gas subsidi 3 kg kosong.

Selain itu, turut diamankan 5 alat suntik (racing), 136 tutup segel tabung gas, dan 327 karet pengaman tabung.

Menurut polisi, WS menggunakan alat suntik khusus dan teknik pendinginan dengan batu es untuk memindahkan isi gas subsidi ke tabung 12 kg. Gas hasil “rekayasa” tersebut kemudian dijual ke sejumlah warung makan dan toko di wilayah Cikarang, Bogor, dan Cileungsi dengan harga mencapai Rp200 ribu per tabung.

Berlangsung 15 Bulan, Untung Capai Ratusan Juta Hasil penyelidikan mengungkap bahwa aksi ilegal ini telah berlangsung sejak Juli 2024, atau sekitar 1 tahun 3 bulan. Dalam sepekan, pelaku mampu memproduksi dan menjual sekitar 18 tabung gas 12 kg, dengan keuntungan lebih dari Rp15 juta per bulan.

Total keuntungan yang diraup selama 15 bulan mencapai sekitar Rp230 juta.

“Perbuatan ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Tabung gas yang diisi ulang tanpa standar keselamatan sangat berisiko meledak,” tegas Kapolres Mustofa.

Dijerat UU Migas, Terancam 6 Tahun Penjara, Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Mereka terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Kapolres Mustofa menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan energi bersubsidi.

“Subsidi energi adalah hak rakyat kecil, bukan untuk dimanipulasi demi keuntungan pribadi. Kami imbau masyarakat agar segera melapor bila menemukan praktik serupa,” pungkasnya. (Pici)

Era Baru Pramuka Tambun Selatan Dimulai, Nurjaman Terpilih Jadi Ketua Kwarran

Era Baru Pramuka Tambun Selatan Dimulai, Nurjaman Terpilih Jadi Ketua Kwarran

Opinimcom, Tambun Selatan — Musyawarah Ranting Gerakan Pramuka Tambun Selatan Tahun 2025 resmi menetapkan Nurjaman, S.Pd., MT, MG sebagai Ketua

Ratusan Ojol di Tangerang Ikuti Program Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan

Ratusan Ojol di Tangerang Ikuti Program Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan

Opinimcom, Tangerang – Ratusan pengendara ojek online (ojol) yang tergabung dalam Organisasi Ojek Online (O-2) wilayah Tangerang mengikuti program pendaftaran

Pemdes Harja Mekar Salurkan Bantuan Pangan kepada 429 Warga

Pemdes Harja Mekar Salurkan Bantuan Pangan kepada 429 Warga

Opinim, Kabupaten Bekasi — Pemerintah Desa Harja Mekar kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat melalui kegiatan *Penyaluran Bantuan

Ratusan Ojol Padati GOR Otista Jaktim, Antusias Menanti BPJS Ketenagakerjaan

Ratusan Ojol Padati GOR Otista Jaktim, Antusias Menanti BPJS Ketenagakerjaan

OPINIM, JATINEGARA - Ratusan driver ojek online (Ojol) memadati Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Otista, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (30/11/2025).

Kurang dari 48 Jam! Polres Metro Bekasi Ringkus Pelaku Curas Sadis di Tambun Utara

Kurang dari 48 Jam! Polres Metro Bekasi Ringkus Pelaku Curas Sadis di Tambun Utara

Opini, Bekasi – Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan kesigapan dan profesionalismenya dalam mengungkap tindak kriminal. Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan

Kerugian Negara Capai Rp.7,1 Miliar, Polres Metro Bekasi Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Hibah NPCI

Kerugian Negara Capai Rp.7,1 Miliar, Polres Metro Bekasi Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Hibah NPCI

Opinim, Kabupaten Bekasi — polres Metro Bekasi resmi menetapkan dua orang petinggi National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi

Cikarang Berkelahi Jilid 4 Pecah! 21 Partai Tinju hingga Tarung Bebas ‘Guncang’ Bekasi

Cikarang Berkelahi Jilid 4 Pecah! 21 Partai Tinju hingga Tarung Bebas ‘Guncang’ Bekasi

Bekasi, OPINM -  Komunitas Cikarang Berkelahi sukses besar menggelar event akbar mereka, 'Cikarang Berkelahi' Volume 4. Ajang adu jotos yang

DPRD Dorong Transparansi dan Manfaat Ekonomi Aset Daerah Bekasi, Didukung Penuh Forum Muda Progresif Bekasi Raya

DPRD Dorong Transparansi dan Manfaat Ekonomi Aset Daerah Bekasi, Didukung Penuh Forum Muda Progresif Bekasi Raya

Bekasi, OPINIM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Haryanto dari Fraksi Partai Demokrat, menyoroti urgensi penertiban dan

Ratusan Ojol di Bekasi Bentuk Perhimpunan O2 Indonesia, Siap Jadi Wadah Nasional

Ratusan Ojol di Bekasi Bentuk Perhimpunan O2 Indonesia, Siap Jadi Wadah Nasional

Bekasi, OPINIM — Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Bekasi mendeklarasikan pembentukan Perhimpunan O2 (Ojek Online) Indonesia di Saung Bambu

Viral di Facebook! Rumah Retak dan Kebisingan Genset Akibat Pembangunan Rumah Sakit Cikarang Medika, Warga Minta Pertanggungjawaban

Viral di Facebook! Rumah Retak dan Kebisingan Genset Akibat Pembangunan Rumah Sakit Cikarang Medika, Warga Minta Pertanggungjawaban

BEKASI, OPINIM – Akun Facebook Dewa Putra Junaedi menjadi sorotan setelah mengunggah video yang menunjukkan dampak serius pembangunan Rumah Sakit

Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi, Dua Pelaku Raup Untung Rp230 Juta

Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi, Dua Pelaku Raup Untung Rp230 Juta

Bekasi, Opinim - Polres Metro Bekasi berhasil membongkar praktik penyelewengan gas elpiji bersubsidi di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Dua

BGN Sosialisasi kan Juknis Banper Revisi 3 Program MBG, Dipl.-Ing. Alfa Riza: Fokus Utamakan Kualitas, Batas Penerima Manfaat Disesuaikan

BGN Sosialisasi kan Juknis Banper Revisi 3 Program MBG, Dipl.-Ing. Alfa Riza: Fokus Utamakan Kualitas, Batas Penerima Manfaat Disesuaikan

BEKASI,OPINIM – Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini tengah gencar melaksanakan sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah (Banper) Revisi 3

Cikarang Berkelahi Jilid 4 Pecah! 21 Partai Tinju hingga Tarung Bebas ‘Guncang’ Bekasi