Kerugian Negara Capai Rp.7,1 Miliar, Polres Metro Bekasi Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Hibah NPCI

Opinim, Kabupaten Bekasi — polres Metro Bekasi resmi menetapkan dua orang petinggi National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2024. Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/14/VIII/2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Dik/2878/VIII/RES.3./2025 tertanggal 13 Agustus 2025.

Kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.7.117.660.158, sesuai hasil audit Inspektorat Kabupaten Bekasi yang tertuang dalam Laporan PKKN Nomor 710.1.2.2/321/IRDA/XI-2025 tanggal 11 November 2025.

 

Penyidik telah memeriksa 61 saksi, serta dua ahli (pidana dan auditor). Dari hasil penyidikan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, KD (Ketua NPCI Kabupaten Bekasi) NY (Mantan Bendahara NPCI Kabupaten Bekasi)

 

NPCI Kabupaten Bekasi menerima hibah dari APBD dan APBD Perubahan 2024 sebesar Rp.12 miliar, yang seluruhnya masuk ke rekening resmi organisasi.

Namun penyidik menemukan sejumlah penyalahgunaan, tersangka KD Menggunakan Rp.2 miliar untuk kepentingan kampanye pribadi pada Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi 2024.

Tersangka NY Menerima dan menggunakan Rp.1.795.513.000. Dana tersebut dipakai untuk, Uang muka dan angsuran dua unit Toyota Innova Zenix menggunakan identitas kerabat (total Rp.319.420.000). Sisanya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk menutupi penggunaan dana hibah yang telah dipakai, kedua tersangka membuat kegiatan fiktif, seperti, seleksi atlet, perjalanan dinas, belanja cabang olahraga, pembelian perlengkapan sekretariat.

Seluruh kegiatan fiktif itu dicantumkan dalam Laporan Pertanggungjawaban Hibah NPCI tahun 2024.

Penyidik mengamankan 29 jenis barang bukti, antara lain, SK Bupati terkait hibah Rp.9 miliar dan Rp.3 miliar, SP2D pencairan dana, dokumen LPJ, puluhan mutasi rekening berbagai bank,

SPK fiktif, uang tunai Rp.400 juta,

dokumen pembelian mobil, proposal pengajuan hibah, dan dokumen lain.

Terhadap kedua tersangka diterapkan pasal-pasal berikut, Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor Pidana penjara 4 sampai 20 tahun dan Pasal 3 UU Tipikor Pidana penjara 1–20 tahun. Pasal 8 UU Tipikor Pidana penjara 3–15 tahun. Pasal 9 UU Tipikor Pidana penjara 1–5 tahun.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., bersama Kasat Reskrim AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi di sektor olahraga terutama yang melibatkan hak atlet disabilitas akan diproses dengan tegas dan transparan.

“Dana hibah negara adalah amanah. Penyalahgunaannya, terlebih untuk kepentingan pribadi, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

(Pici)

Ratusan Ojol Padati GOR Otista Jaktim, Antusias Menanti BPJS Ketenagakerjaan

Ratusan Ojol Padati GOR Otista Jaktim, Antusias Menanti BPJS Ketenagakerjaan

OPINIM, JATINEGARA - Ratusan driver ojek online (Ojol) memadati Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Otista, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (30/11/2025).

Kurang dari 48 Jam! Polres Metro Bekasi Ringkus Pelaku Curas Sadis di Tambun Utara

Kurang dari 48 Jam! Polres Metro Bekasi Ringkus Pelaku Curas Sadis di Tambun Utara

Opini, Bekasi – Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan kesigapan dan profesionalismenya dalam mengungkap tindak kriminal. Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan

Kerugian Negara Capai Rp.7,1 Miliar, Polres Metro Bekasi Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Hibah NPCI

Kerugian Negara Capai Rp.7,1 Miliar, Polres Metro Bekasi Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Hibah NPCI

Opinim, Kabupaten Bekasi — polres Metro Bekasi resmi menetapkan dua orang petinggi National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi

Cikarang Berkelahi Jilid 4 Pecah! 21 Partai Tinju hingga Tarung Bebas ‘Guncang’ Bekasi

Cikarang Berkelahi Jilid 4 Pecah! 21 Partai Tinju hingga Tarung Bebas ‘Guncang’ Bekasi

Bekasi, OPINM -  Komunitas Cikarang Berkelahi sukses besar menggelar event akbar mereka, 'Cikarang Berkelahi' Volume 4. Ajang adu jotos yang

DPRD Dorong Transparansi dan Manfaat Ekonomi Aset Daerah Bekasi, Didukung Penuh Forum Muda Progresif Bekasi Raya

DPRD Dorong Transparansi dan Manfaat Ekonomi Aset Daerah Bekasi, Didukung Penuh Forum Muda Progresif Bekasi Raya

Bekasi, OPINIM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Haryanto dari Fraksi Partai Demokrat, menyoroti urgensi penertiban dan

Ratusan Ojol di Bekasi Bentuk Perhimpunan O2 Indonesia, Siap Jadi Wadah Nasional

Ratusan Ojol di Bekasi Bentuk Perhimpunan O2 Indonesia, Siap Jadi Wadah Nasional

Bekasi, OPINIM — Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Bekasi mendeklarasikan pembentukan Perhimpunan O2 (Ojek Online) Indonesia di Saung Bambu

Viral di Facebook! Rumah Retak dan Kebisingan Genset Akibat Pembangunan Rumah Sakit Cikarang Medika, Warga Minta Pertanggungjawaban

Viral di Facebook! Rumah Retak dan Kebisingan Genset Akibat Pembangunan Rumah Sakit Cikarang Medika, Warga Minta Pertanggungjawaban

BEKASI, OPINIM – Akun Facebook Dewa Putra Junaedi menjadi sorotan setelah mengunggah video yang menunjukkan dampak serius pembangunan Rumah Sakit

Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi, Dua Pelaku Raup Untung Rp230 Juta

Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi, Dua Pelaku Raup Untung Rp230 Juta

Bekasi, Opinim - Polres Metro Bekasi berhasil membongkar praktik penyelewengan gas elpiji bersubsidi di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Dua

BGN Sosialisasi kan Juknis Banper Revisi 3 Program MBG, Dipl.-Ing. Alfa Riza: Fokus Utamakan Kualitas, Batas Penerima Manfaat Disesuaikan

BGN Sosialisasi kan Juknis Banper Revisi 3 Program MBG, Dipl.-Ing. Alfa Riza: Fokus Utamakan Kualitas, Batas Penerima Manfaat Disesuaikan

BEKASI,OPINIM – Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini tengah gencar melaksanakan sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah (Banper) Revisi 3

KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh, Jalur Hulu Ditutup Sementara

KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh, Jalur Hulu Ditutup Sementara

Bekasi, OPINIM – KA Purwojaya relasi Gambir–Kroya mengalami anjlokan dua kereta bagian belakang saat melintas di Emplasemen Stasiun Kedunggedeh, Kabupaten Bekasi,

Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang Kunjungi Desa Karang Asih, Pelajari Sistem Pelayanan Publik

Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang Kunjungi Desa Karang Asih, Pelajari Sistem Pelayanan Publik

Bekasi, OPINIM — Sejumlah mahasiswa dari Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) melakukan kunjungan edukatif ke Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara,

Polres Metro Bekasi Tangkap ‘Srikandi’ Penipu Jual Beli Kavling Fiktif, Kerugian Korban Capai Rp 3 Miliar!

Polres Metro Bekasi Tangkap ‘Srikandi’ Penipu Jual Beli Kavling Fiktif, Kerugian Korban Capai Rp 3 Miliar!

Bekasi, OPINIM - Polres Metro Bekasi berhasil membongkar kasus penipuan dan penggelapan jual beli properti fiktif yang merugikan banyak korban

Viral di Facebook! Rumah Retak dan Kebisingan Genset Akibat Pembangunan Rumah Sakit Cikarang Medika, Warga Minta Pertanggungjawaban