BEKASI, Opinim – Madrasah Tsanawiyah (MTs) At-Tajdid Al Mujahidin 2 yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Mujahidin, terpaksa membatalkan kegiatan Pengembangan Ilmu Pengetahuan, Kebudayaan dan Pendidikan Karakter untuk siswa kelas IX.B yang semula akan dilaksanakan di Yogyakarta, Jawa Tengah.
Pembatalan kegiatan tersebut diumumkan secara resmi melalui surat bernomor 015/YPI-AM/MTS-2/V/2025 yang ditujukan kepada para orang tua siswa. Dalam surat itu dijelaskan bahwa keputusan pembatalan diambil karena kegiatan sudah diketahui oleh sejumlah pihak, dan mengingat adanya larangan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pelaksanaan studi wisata oleh satuan pendidikan di bawah kewenangan provinsi.
Pihak sekolah pun berjanji akan mengembalikan seluruh dana yang telah disetorkan oleh para wali murid. Namun, sejumlah orang tua siswa berharap proses pengembalian dilakukan secepatnya dan tidak menimbulkan masalah baru.
“Kami menunggu itikad baik sekolah untuk segera mengembalikan uang anak-anak kami, “kata salah satu wali murid, Selasa (13/5/2025).
Seorang pemerhati pendidikan turut menyoroti kejadian ini, menyebut bahwa kegiatan tersebut tampak sudah disusun secara terstruktur dan terencana.
“Kalau tidak ketahuan, kemungkinan besar kegiatan tetap dilaksanakan. Ini perlu jadi catatan bersama, “ujarnya.
Menanggapi hal ini, masyarakat mendesak Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah MTs At-Tajdid Al Mujahidin 2. Evaluasi dianggap penting untuk memastikan transparansi dan kepatuhan sekolah terhadap aturan yang berlaku.