Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi, Dua Pelaku Raup Untung Rp230 Juta

Bekasi, Opinim – Polres Metro Bekasi berhasil membongkar praktik penyelewengan gas elpiji bersubsidi di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Dua orang pelaku berinisial WS dan H diamankan setelah keduanya terbukti memindahkan isi gas 3 kg bersubsidi ke tabung gas 12 kg non-subsidi untuk dijual kembali demi meraup keuntungan pribadi.

Kasus ini diungkap setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Setu melakukan penyelidikan pada Selasa (28/10/2025) di Jalan Raya Setu Cisaat, Desa Cigarageman, Kecamatan Setu. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan kegiatan pemindahan gas secara ilegal di lokasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., memimpin langsung konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi pada Kamis (30/10/2025). Dalam keterangannya, Mustofa menjelaskan bahwa WS merupakan pemilik usaha ilegal, sementara H berperan sebagai pembantu kegiatan pemindahan gas.

Barang Bukti dan Modus Operandi, Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Suzuki Carry warna hitam, satu unit ponsel, 15 tabung gas non-subsidi 12 kg berisi penuh, 8 tabung gas 3 kg berisi penuh, 20 tabung gas 12 kg kosong, serta 52 tabung gas subsidi 3 kg kosong.

Selain itu, turut diamankan 5 alat suntik (racing), 136 tutup segel tabung gas, dan 327 karet pengaman tabung.

Menurut polisi, WS menggunakan alat suntik khusus dan teknik pendinginan dengan batu es untuk memindahkan isi gas subsidi ke tabung 12 kg. Gas hasil “rekayasa” tersebut kemudian dijual ke sejumlah warung makan dan toko di wilayah Cikarang, Bogor, dan Cileungsi dengan harga mencapai Rp200 ribu per tabung.

Berlangsung 15 Bulan, Untung Capai Ratusan Juta Hasil penyelidikan mengungkap bahwa aksi ilegal ini telah berlangsung sejak Juli 2024, atau sekitar 1 tahun 3 bulan. Dalam sepekan, pelaku mampu memproduksi dan menjual sekitar 18 tabung gas 12 kg, dengan keuntungan lebih dari Rp15 juta per bulan.

Total keuntungan yang diraup selama 15 bulan mencapai sekitar Rp230 juta.

“Perbuatan ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Tabung gas yang diisi ulang tanpa standar keselamatan sangat berisiko meledak,” tegas Kapolres Mustofa.

Dijerat UU Migas, Terancam 6 Tahun Penjara, Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Mereka terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Kapolres Mustofa menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan energi bersubsidi.

“Subsidi energi adalah hak rakyat kecil, bukan untuk dimanipulasi demi keuntungan pribadi. Kami imbau masyarakat agar segera melapor bila menemukan praktik serupa,” pungkasnya. (Pici)

Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi, Dua Pelaku Raup Untung Rp230 Juta

Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi, Dua Pelaku Raup Untung Rp230 Juta

Bekasi, Opinim - Polres Metro Bekasi berhasil membongkar praktik penyelewengan gas elpiji bersubsidi di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Dua

BGN Sosialisasi kan Juknis Banper Revisi 3 Program MBG, Dipl.-Ing. Alfa Riza: Fokus Utamakan Kualitas, Batas Penerima Manfaat Disesuaikan

BGN Sosialisasi kan Juknis Banper Revisi 3 Program MBG, Dipl.-Ing. Alfa Riza: Fokus Utamakan Kualitas, Batas Penerima Manfaat Disesuaikan

BEKASI,OPINIM – Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini tengah gencar melaksanakan sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah (Banper) Revisi 3

KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh, Jalur Hulu Ditutup Sementara

KA Purwojaya Anjlok di Kedunggedeh, Jalur Hulu Ditutup Sementara

Bekasi, OPINIM – KA Purwojaya relasi Gambir–Kroya mengalami anjlokan dua kereta bagian belakang saat melintas di Emplasemen Stasiun Kedunggedeh, Kabupaten Bekasi,

Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang Kunjungi Desa Karang Asih, Pelajari Sistem Pelayanan Publik

Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang Kunjungi Desa Karang Asih, Pelajari Sistem Pelayanan Publik

Bekasi, OPINIM — Sejumlah mahasiswa dari Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) melakukan kunjungan edukatif ke Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara,

Polres Metro Bekasi Tangkap ‘Srikandi’ Penipu Jual Beli Kavling Fiktif, Kerugian Korban Capai Rp 3 Miliar!

Polres Metro Bekasi Tangkap ‘Srikandi’ Penipu Jual Beli Kavling Fiktif, Kerugian Korban Capai Rp 3 Miliar!

Bekasi, OPINIM - Polres Metro Bekasi berhasil membongkar kasus penipuan dan penggelapan jual beli properti fiktif yang merugikan banyak korban

Hari Karantina ke-148: Badan Karantina Indonesia Tegaskan Peran Vital Lindungi Negeri dari Ancaman Biologi

Hari Karantina ke-148: Badan Karantina Indonesia Tegaskan Peran Vital Lindungi Negeri dari Ancaman Biologi

Bekasi, OPINIM – Badan Karantina Indonesia (BKI) baru saja merayakan hari ulang tahunnya yang ke-2 pada 18 Oktober 2025, bertepatan

MBG dan Sekolah Rakyat’ Jadi Sorotan Utama: Pemuda Bekasi Gelar Diskusi Refleksi 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

MBG dan Sekolah Rakyat’ Jadi Sorotan Utama: Pemuda Bekasi Gelar Diskusi Refleksi 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bekasi, Opinim - Kalangan pemuda dan mahasiswa di Bekasi menggelar acara diskusi yang menyoroti satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto

Anggaran BBM DLH Bekasi Meledak! XTC Sexyroad Soroti 7 Paket Tumpang Tindih dan Mendesak Audit Total.

Anggaran BBM DLH Bekasi Meledak! XTC Sexyroad Soroti 7 Paket Tumpang Tindih dan Mendesak Audit Total.

BEKASI, OPINIM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi tengah didera isu serius. Total Rp47,75 miliar anggaran pengadaan Bahan Bakar

SMPN 1 Tambun Selatan Geger Kasus Kekerasan: Bukti Kelalaian Sekolah, DPRD Komisi IV Wajib Turun!

SMPN 1 Tambun Selatan Geger Kasus Kekerasan: Bukti Kelalaian Sekolah, DPRD Komisi IV Wajib Turun!

Tambun Selatan, Opinim - Dunia pendidikan Kabupaten Bekasi kembali tercoreng. Video kekerasan brutal yang melibatkan siswa SMPN 1 Tambun Selatan

Warga Sukakarsa Keluhkan Jalanan Becek, Saluran Air di Depan Musolah Riyadul Falah Tersumbat Sampah!

Warga Sukakarsa Keluhkan Jalanan Becek, Saluran Air di Depan Musolah Riyadul Falah Tersumbat Sampah!

Sukakarya,Bekasi - Sejumlah warga Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan kondisi jalanan yang becek dan licin parah. Penyebabnya adalah

Diduga Korban Anak-anak Tertabrak Kereta di Cibitung, Korban Dikatakan Sempat Menaruh Batu di Rel

Diduga Korban Anak-anak Tertabrak Kereta di Cibitung, Korban Dikatakan Sempat Menaruh Batu di Rel

CIBITUNG - Telah dilaporkan terjadi dugaan kecelakaan fatal di sekitar Stasiun Cibitung pada hari ini, di mana seorang korban atau

Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Cikarang Gelar Sidak Bersama APH

Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Cikarang Gelar Sidak Bersama APH

OPINIM, Cikarang - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang menggelar sidak tengah malam di blok hunian warga binaan, Jumat

MBG dan Sekolah Rakyat’ Jadi Sorotan Utama: Pemuda Bekasi Gelar Diskusi Refleksi 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran