Tambun Selatan, Opinim – Dunia pendidikan Kabupaten Bekasi kembali tercoreng. Video kekerasan brutal yang melibatkan siswa SMPN 1 Tambun Selatan viral, menunjukkan korban dianiaya dengan tendangan ke wajah oleh teman sekolahnya. Ironisnya, insiden ini bukan hanya mencuatkan kejahatan perundungan (bullying), tetapi juga membuka borok kelalaian sistemik di lingkungan sekolah yang diduga sudah berlangsung lama.
Korban kekerasan yang videonya beredar luas, berinisial RAFFI, akhirnya mendapatkan pendampingan hukum setelah orang tuanya membuat Laporan Polisi pada 15 Oktober 2025. Terkuak fakta miris, laporan ke Polsek Tambun Selatan sempat ditolak dengan alasan korban di bawah umur, dan proses penjemputan terduga pelaku di sekolah baru dilakukan pagi tadi setelah adanya intervensi dari Polres.
Sekolah Anggap Enteng, Kekerasan Jadi Tradisi?
Pernyataan keras dilontarkan oleh Fenty, ibu korban yang berprofesi sebagai guru di SDN Setiamekar 06. Fenty menyebut bahwa penderitaan anaknya adalah puncak gunung es dari masalah yang sudah berulang dan gagal ditangani pihak sekolah.
“Kejadian ini, sebenernya sudah banyak korban, termasuk cucu dari Ketua Komite SMPN 1 Tambun Selatan Bapak Bambang dengan cucunya atas nama Denis pun jadi korban. Dan hal ini sudah jadi aduan ke pihak sekolah,” ungkap Fenty.
Fenty menilai, insiden yang terus berulang hingga merenggut korban baru adalah bukti nyata bahwa pihak SMPN 1 Tambun Selatan telah menganggap enteng kasus-kasus kekerasan. Narasi kelalaian ini diperkuat dengan sikap sekolah yang seolah membiarkan budaya kekerasan tumbuh subur.
“Sampai sebesar dan berlanjut seperti ini termasuk kelalaian pihak sekolah yang tidak sigap dan langsung menangani hal ini,” tegasnya, menuding pihak sekolah gagal menjalankan tugasnya melindungi anak didiknya.
Dirinya mendesak kepada DPRD Komisi IV: Audit Kinerja Kepala Sekolah juga melihat betapa lambatnya penanganan kasus, terutama penolakan laporan di tingkat Polsek sebelum diintervensi Polres, perhatian kini harus dialihkan ke pengawas pendidikan dan wakil rakyat.
Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, yang membidangi urusan pendidikan, didesak untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
“Ini bukan sekadar kasus kriminalitas pelajar, ini adalah masalah kegagalan sistem pengawasan di sekolah negeri favorit. DPRD Komisi IV harus memanggil dan mengaudit kinerja Kepala Sekolah dan jajarannya,” seru selaku sosial kontrol di Bekasi Bori.
DPRD Komisi IV harus mendesak Dinas Pendidikan agar memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah atas dugaan kelalaian. Tanpa intervensi legislatif yang kuat, dikhawatirkan kasus kekerasan dan perundungan di SMPN 1 Tambun Selatan hanya akan menjadi dongeng pilu yang berulang tanpa ada perubahan signifikan.
Langkah cepat DPRD sangat dinantikan untuk memastikan korban mendapatkan keadilan dan lingkungan sekolah benar-benar bebas dari tindak kekerasan.
Saat berita ini terbit belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun pihak terkait.
(Red)