OPINIM, Bekasi – Forum Masyarakat Demokrasi ( FMD) Kabupaten Bekasi akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktek pungutan liar (Pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL).
Aksi yang akan dilaksanakan di depan Kantor Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Bekasi, meminta kepada Kejari Kabupaten Bekasi mengusut tuntas pihak oknum Desa Sukaresmi,yang diduga adanya temuan pungutan melebihin batas yang di tetapkan pemerintah.
Menurut informasi yang diperoleh, Ketua FMD Kabupaten Bekasi Rouf mengatakan “ini kasus korupsi yang sagat luar biasa karna korbannya ada warga2 yg kurang mampu”. Ungkapnya pada Selasa (19/11/2024).
Dirinya juga menjelaskan ada ribuan bidang tanah yang sudah di terbitkan melalu program PTSL tersebut.
“Sudah ada 1200 bidang tanah di yang di terbitkan oleh desa sukaresmi, tinggal kita kalikan 2,5 juta. Berapa banyak yg sudah di korupsi oleh pihak desa”Kata Rouf
Rouf juga menekankan dan meminta pihak kejaksaan untuk mengusutnya dan akan turun kejalan apa bila pihak kejaksaan tak mengusut.
“Ini harus di usut tuntas, kami akan turun dan melakukan aksi unjukrasa di depan kejaksaan kalo kejaksaan gak mau turun.”Pungkasnya
Sampai berita ini terbitkan pihak Desa belum bisa di konfirmasi.